Warning! Pemerintah Tiongkok Berlakukan Denda Polusi

jpnn.com - BEIJING – Polusi hebat yang melanda kota besar di Tiongkok, terutama Beijing, membuat pemerintah kewalahan. Sejak empat hari lalu, pemerintah memberlakukan pengaturan pemakaian mobil untuk mengurangi asap pekat yang menyelubungi Beijing. Sayangnya, selama itu sudah ada 112.800 orang yang melanggar.
Media Tiongkok Beijing News dan CCTV melaporkan, pemerintah akan memberikan denda terhadap para pelanggar tersebut. Pengemudi yang melanggar aturan dikenai denda USD 15 (Rp 204,9 ribu) per tiga jam di jalanan. Diperkirakan, total denda yang bakal didapat pemerintah dari para pengemudi nakal itu sebesar USD 1,6 juta (Rp 21,86 miliar).
Penggunaan kendaraan bermotor di Beijing memang sangat tinggi. Total, ada 5,6 juta mobil, bus, dan taksi yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, terdapat 4,3 juta unit mobil pribadi.
Kota Beijing berstatus siaga satu asap sejak awal Desember. Beberapa kali kabut asap memang berkurang, tetapi hanya selama beberapa hari. (AFP/BBC/sha/c14/tia/pda)
BEIJING – Polusi hebat yang melanda kota besar di Tiongkok, terutama Beijing, membuat pemerintah kewalahan. Sejak empat hari lalu, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit