Warning: Wabah PMK, Sumsel Masuk Status Kuning

Warning: Wabah PMK, Sumsel Masuk Status Kuning
Kementerian Pertanian (Kementan) mengirimkan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antipiretik, desinfektan, dan APD ke beberapa wilayah. Foto: Kementan.

jpnn.com, PALEMBANG - Sumatera Selatan (Sumsel) saat ini masuk dalam status kuning wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak.

Hal ini disebabkan sudah ada sapi yang terdeteksi terjangkit penyakit tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi menyebutkan wabah PMK hewan ternak terdeteksi di tiga kabupaten dan satu kota.

Empat daerah yang terdeteksi hewan ternak terjangkit PMK, yakni Kabupaten Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir (OKI), dan Kota Lubuklinggau.

Rincian hewan ternak yang terjangkit PMK, yaitu Lubuklinggau (10 ekor), Musirawas (4 ekor), dan masing-masing satu ekor sapi di Kabupaten Ogan Ilir dan OKI.

"Hewan ternak tersebut sebagian besar dilakukan potong paksa, empat ekor mati, serta dua ekor sedang diupayakan pengobatan dan isolasi agar tidak menulari hewan ternak lainnya, Ruzuan Effendi, Kamis (19/5).

Untuk mengantisipasi penyebarluasan wabah PMK di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan agar pihaknya memperketat akses keluar dan masuk hewan ternak.

"Melalui upaya tersebut diharapkan wabah PMK tidak semakin banyak menjangkiti hewan ternak dan meluas ke kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel lainnya," ujar Ruzuan. (jpnn/antara)

Sumsel masuk status kuning wabah PMK hewan ternak sejak kasus tersebut terdeteksi di empat daerah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News