Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa
"Pemberian ampunan ini sangat melukai keluarga korban, serta wartawan seluruh Indonesia. Tak hanya mencederai hukum, pemberian remisi berbahaya bagi masa depan kebebasan pers," tegas Khusni.
Aksi solidaritas itu diawali dengan long march. Sambil membentangkan spanduk dan poster-poster, para wartawan melakukan orasi bergantian.
BACA JUGA : Kata Jokowi soal Keputusannya Memangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Mereka mengecam keputusan Presiden Joko Widodo yang mengeluarkan keppres no 29 tahun 2018 terkait remisi itu.
Setelah orasi bergantian selama hampir satu jam, para wartawan satu per satu membubuhkan tanda tangan di atas banner, sebagai bentuk penolakan atas remisi otak pembunuh wartawan di Bali.
"Banner ini nantinya dikirim ke Kemenkumham RI dan berharap Presiden Joko Widodo segera mencabut remisi." kata Khusni. (yos/jpnn)
Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana
- Polusi Udara Jadi Ancaman Visi Indonesia Emas 2045, Peneliti BRIN Beri Solusinya
- Shan Hai Map Siap Gelar Indonesia Renewable Energy Investment Summit 2023
- Nurdin Abdullah Bebas Bersyarat, Kadir Pakai Istilah Obral Remisi