Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa
jpnn.com, TUBAN - Protes terhadap pemberian remisi dari presiden untuk otak pembunuh jurnalis Bali, Aa Gede Bagus Narendra terus berlangsung.
BACA JUGA : Penjelasan Terbaru Menkumham soal Remisi untuk Pembunuh Wartawan
Kali ini penolakan remisi itu dilakukan puluhan jurnalis di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Puluhan wartawan berbagai media massa turun ke jalan menggelar aksi mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan remisi itu.
BACA JUGA : Curhat Istri Prabangsa soal Keputusan Jokowi Pangkas Hukuman Pembunuh Wartawan
Pengampunan terhadap pelaku kekerasan jurnalis dianggap sebagai upaya mengebiri kebebasan pers.
Khusni Mubarok, koordinator aksi, mengatakan, dengan keputusan Presiden yang keluar pada 7 Desember 2018 itu, hukuman Susrama akan dikurangi dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- 11 Narapidana Lapas Teminabuan Sorsel Dapat Remisi Lebaran
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham
- Terima Remisi Khusus Nyepi, 18 Napi Ini Langsung Bebas
- Kurangi Emisi, Pertamina dan KNOC Jajaki Kerja Sama Pengembangan Rig-to-CCS
- Kemenkumham Beri Remisi Hari Natal kepada 15 Ribu Narapidana