Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa

Wartawan Masih Gelar Demo Tolak Remisi Jokowi untuk Pembunuh Prabangsa
Demo tolak remisi dari presiden untuk I Nyoman Susrama, otak pembunuh jurnalis Bali, Aa Gede Bagus Narendra. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TUBAN - Protes terhadap pemberian remisi dari presiden untuk otak pembunuh jurnalis Bali, Aa Gede Bagus Narendra terus berlangsung.

BACA JUGA : Penjelasan Terbaru Menkumham soal Remisi untuk Pembunuh Wartawan

Kali ini  penolakan remisi itu dilakukan puluhan jurnalis di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

 

Puluhan wartawan berbagai media massa turun ke jalan menggelar aksi mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan remisi itu.

BACA JUGA : Curhat Istri Prabangsa soal Keputusan Jokowi Pangkas Hukuman Pembunuh Wartawan

Pengampunan terhadap pelaku kekerasan jurnalis dianggap sebagai upaya mengebiri kebebasan pers.

Khusni Mubarok, koordinator aksi, mengatakan, dengan keputusan Presiden yang keluar pada 7 Desember 2018 itu, hukuman Susrama akan dikurangi dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.

Pemberian remisi bagi I Nyoman Susrama yang menjadi terpidana perkara pembunuhan berencana terhadap wartawan AA Prabangsa dianggap telah sesuai prosedur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News