Wartawan Peliput Wabah Covid-19 Harus Memiliki Pengetahuan yang Memadai
Selasa, 07 April 2020 – 20:16 WIB

Ketua Umum PWI Pusat, Atal Depari. Foto: PWI
Selanjutnya Wina mengatakan, pemakain drone tidak boleh mengganggu ketenangan pasien dan dokter yang menangani kasus covid-19.
“Untuk ketinggian tertentu harus mendapat izin dari otoritas di bidang ini,” kata Wina. (flo/jpnn)
PWI mengingatkan wartawan mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait wabah virus corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan