Waspada! 403 Ratusan Motor Bodong Dikirim ke NTB

Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menjelaskan, Anwar menyelundupkan motor ke Bima sejak Januari 2017.
''Dia ini sindikat penadah. Seluruh anak buahnya yang terlibat akan kami tangkap,'' tegasnya.
Sindikat penadah itu berjumlah puluhan orang. Sedikitnya polisi telah memasukkan lima nama dalam DPO (daftar pencarian orang).
Mereka adalah HR, BY, AW, GF, dan MG. Lima orang tersebut diduga menjadi beberapa simpul penyetor ratusan sepeda motor.
Dua pengepul kini sudah ditangkap. Mereka adalah Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo.
Warga Taman, Sidoarjo, itu menjual sebuah motor tanpa surat lengkap kepada Anwar.
Rahmat Sutiyo menjual sebuah motor bodong dari Jakarta.
Motor tersebut dia dapatkan dari sebuah transaksi online via chat antarakun di Facebook. Rencananya, motor itu masuk dalam daftar pengiriman ke Bima.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya mengungkap kasus pengiriman 403 sepeda motor bodong ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Pemilik Klinik GSC Bantah Lakukan Perusakan & Intimidasi kepada Karyawan BD