Waspada! 403 Ratusan Motor Bodong Dikirim ke NTB
Kapolrestabes Surabaya Kombespol M. Iqbal menjelaskan, Anwar menyelundupkan motor ke Bima sejak Januari 2017.
''Dia ini sindikat penadah. Seluruh anak buahnya yang terlibat akan kami tangkap,'' tegasnya.
Sindikat penadah itu berjumlah puluhan orang. Sedikitnya polisi telah memasukkan lima nama dalam DPO (daftar pencarian orang).
Mereka adalah HR, BY, AW, GF, dan MG. Lima orang tersebut diduga menjadi beberapa simpul penyetor ratusan sepeda motor.
Dua pengepul kini sudah ditangkap. Mereka adalah Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo.
Warga Taman, Sidoarjo, itu menjual sebuah motor tanpa surat lengkap kepada Anwar.
Rahmat Sutiyo menjual sebuah motor bodong dari Jakarta.
Motor tersebut dia dapatkan dari sebuah transaksi online via chat antarakun di Facebook. Rencananya, motor itu masuk dalam daftar pengiriman ke Bima.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Karang Pilang, Surabaya mengungkap kasus pengiriman 403 sepeda motor bodong ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Promosikan Judi Online, Selebgram Diciduk Polisi, Jangan Kaget
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran