Waspada! Aplikasi Palsu Cek NIK
Kamis, 07 Juni 2018 – 18:53 WIB
Kementerian Dalam Negeri sendiri membantah mengeluarkan aplikasi tersebut. Lewat akun Twitter resminya, Kemendagri menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan e-KTP di dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat.
KPU juga tidak menyediakan akses cek NIK, KTP, dan umur seperti yang dicatut dalam pesan tersebut.
KPU hanya menyediakan program untuk pengecekan daftar pemilih sementara. (gun/c10/fat/jpnn)
Video yang dibagikan tersebut berisi cara pengecekan NIK lewat aplikasi bernama Cek KTP & Umur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak
- Cara Memilah Informasi Agar Terhindar Dari Hoaks
- Qatar Negara Islam Pertama yang Gelar Piala Dunia, Sepertinya Ada Media yang Tidak Suka
- Kelas Kebal Hoaks di Bali Diminati Masyarakat, Bisa Menguji Artikel dan Foto Palsu