Waspada, Dinkes Temukan Jajanan Takjil Mengandung Boraks hingga Pewarna di Jatim

Waspada, Dinkes Temukan Jajanan Takjil Mengandung Boraks hingga Pewarna di Jatim
Petugas memeriksa makanan dalam tabung reaksi. ANTARA/HO-sidak

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur masih menemukan kandungan zat kimia berbahaya dalam jajanan takjil yang dijual pedagang.

Temuan itu berada di sejumlah pedagang di ruas jalan pusat Kabupaten TulungagungTulungagung.

"Ada sebanyak 104 sampel yang kami ambil hari ini dan empat di antaranya ditemukan kandungan boraks dan zat pewarna tekstil," kata Kasi Perbekalan dan Kefarmasian Dinkes Tulungagung Masduki yang dikonfirmasi seusai sidak, Jumat (8/4).

Zat pewarna tekstil dimaksud adalah Rodhamin B. Zat ini lebih dikenali sebagai zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas.

Rodhamin B ditetapkan sebagai zat yang dilarang penggunaannya pada makanan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 239/Menkes/Per/V/85.

Namun, Masduki menemukan penggunaan Rhodamin B dalam makanan di lapangan. Contoh, pada kerupuk rambak botol dan sirop.

Pada hasil sidak jajanan takjil di Tulungagung, Rhodamin B ditemukan dalam kerupuk goreng pasir produksi daerah Blitar. Kerupuk ini biasanya berwarna merah cerah.

Lalu, pada kerupuk singkong dan sirop. Sedangkan boraks, ditemukan dalam kerupuk puli yang diproduksi dari Kabupaten Lumajang.

Dinkes Kabupaten Tulungagung masih menemukan kandungan zat kimia berbahaya dalam jajanan takjil yang dijual pedagang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News