Waspada! Dua Napi Nusakambangan Berhasil Kabur

Waspada! Dua Napi Nusakambangan Berhasil Kabur
Dua napi yang kabur dari Lapas Nusakambangan. Foto: JPG

jpnn.com - jpnn.com - Sudah menjadi rahasia umum Lapas Batu Nusakambangan sangat ketat pengamanannya.

Namun, hal itu ternyata toh masih bisa diterobos dua napi ini.

Napi yang kabur adalah M. Husen Bin Ismail, kasus narkotika hukuman seumur hidup warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Kemudian, Syarjani Abdullah Bin M. Yunus (alm), terpidana kasus narkotika hukuman 5 tahun warga Jalan Asem RT 01 RW 2, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mereka kabur dari penjara yang terkenal sebagai Alcatraz-nya Indonesia itu Sabtu (21/1).

Mereka dikirim dari Lapas Kelas I-B Cirebon. "Dari pemeriksaan petugas di lapangan, kedua napi melarikan diri dengan tangga yang digunakan petugas proyek yang melakukan renovasi berupa pengecatan tembok di lokasi Lapas Batu Nusakambangan", jelas Kapolres AKBP Yudo Hermanto saat melakukan penyisiran di kawasan laut lepas Nusakambangan Minggu (22/1).

Polres Cilacap juga telah memeriksa CCTV Dermaga Wijayapura dan beberapa saksi sipir Lapas Nusakambangan yang pada hari itu berada di lokasi.

"Kami masih melakukan penelitian soal rekaman CCTV, apakah mereka kabur melewati Dermaga Wijayapura atau tidak untuk membantu menangkap kembali kedua napi Nusakambangan yang melarikan diri," terangnya.

Sudah menjadi rahasia umum Lapas Batu Nusakambangan sangat ketat pengamanannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News