Waspada! Dua Pencuri Handphone Turis di Bali Masih Berkeliaran

Waspada! Dua Pencuri Handphone Turis di Bali Masih Berkeliaran
Salah satu pencuri handphone turis di Bali yang tertangkap. Foto :Antaranews Bali/HO-Polda Bali/Ayu Khania Pranisitha/2019

jpnn.com, DENPASAR - Polda Bali menangkap satu pencuri handphone milik seorang turis asing asal negara Bahrain bernama Fahad Shawayz.

Pelaku bernama I Wayan Cacur (23) beraksi dengan modus menawarkan transportasi di Jalan Legian Kuta, Bali.

"Modusnya memepet korban dan berpura pura menawarkan transport lalu mendorong korban dan mengambil HP korban lalu pelaku kabur meninggalkan korban, dan saat ini pelaku sudah ditahan," kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Andi Fairan, usai dikonfirmasi di Denpasar, Selasa.

Dia mengatakan dalam kasus pencurian ini terdapat tiga pelaku, satu diantaranya sudah tertangkap dan dua lainnya masih dalam tahap daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas kepolisian.

Dari hasil pencurian yang dilakukan ketiga pelaku ditemukan barang bukti sebanyak sembilan HP milik turis. "Kata korban dia ini adalah Army, atau tentara luar (negaranya) begitu," jelas Andi.

Andi menjelaskan bahwa pada (01/12) pukul 04.00 Wita korban saat itu ingin kembali pulang ke hotelnya, ketika melewati Jalan Raya tiba - tiba datang dua orang yang korban tidak kenal, lalu memepet dan menawarkan transpor kepada korban.

"Setelah memepet korban, dua pelaku ini lalu memegang bahunya terus mendorong korban dan HP yang ada di saku celananya diambil pelaku namun tidak disadari korban, saat di TKP korban sempat menanyakan, tapi pelaku ini tidak mengaku dan langsung meninggalkan korban," katanya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan lidik pengembangan, dan diketahui bahwa pelaku berasal dari Kabupaten Karangasem. Kata dia, tim mulai melakukan penyelidikan dari Kabupaten Karangasem namun ternyata pelaku ada di Denpasar, dan saat itu langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dua pencuri handphone turis di Bali masih dalam tahap daftar pencarian orang alias DPO oleh petugas kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News