Waspada! Ini Cara Kerja Penipu Modus Operator Internet Banking
Setelah mengintai beberapa hari, akhirnya polisi menangkap pelaku Jumat dini hari (18/11) lalu, dan langsung digelandang ke Mapolda Metro Jaya.
Selain menangkap Ari Sandi, polisi juga menyita berbagai barang bukti dari dalam rumahnya.
Di antaranya uang tunai Rp 2,5 juta, KTP atas nama Ari Sandi, 2 kartu ATM BNI, 2 kartu ATM Bank Sumsel, 1 kartu ATM Bank BRI, 1 buku tabungan Bank MEGA, 6 ponsel berbagai merk yang biasa digunakan pelaku menjerat korbannya, 1 laptop merk Toshiba, 1 klip kecil narkoba jenis shabu-shabu, berbagai sim card dari berbagai provider, dan 1 modem internet Telkomsel warna hitam
Menurut Hendy, pihaknya masih terus menggelar penyelidikan dan pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan.
Ia menduga masih ada pelaku-pelaku lain di dalam jaringan penipuan Ari.
Polisi menduga komplotan penipuan ini sudah sering beraksi, namun yang terakhir berhasil ditangkap.
”Pelaku ini mencari korbannya secara acak. Korban baru sadar ketika isi rekeningnya itu sudah terambil uangnya,” pungkas Handy. (ind/sam/jpnn)
JAKARTA – Polisi berhasil membekuk Ari Sandi, 24, pelaku penipuan bermodus sebagai operator layanan internet banking. Dia diringkus polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara