Waspada! Ini Cara Kerja Penipu Modus Operator Internet Banking

Waspada! Ini Cara Kerja Penipu Modus Operator Internet Banking
Ari Sandi sudah dibekuk polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Polisi berhasil membekuk Ari Sandi, 24, pelaku penipuan bermodus sebagai operator layanan internet banking.

Dia diringkus polisi di lokasi persembunyiannya, di Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

Ari ditangkap setelah kepolisian menerima laporan dari korban penipuan pelaku pada Jumat (4/11) lalu.

Kepada polisi, korban Anggi menuturkan awalnya dirinya menerima telepon dari pelaku yang menanyakan apakah dirinya menerima pesan singkat (SMS) dari internet banking.

Karena merasa mendapat SMS tersebut, korban lantas membenarkan mendapat pesan singkat dari internet banking.

”Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengisi pesan singkat yang diterimanya yang tak lain menyebutkan sejumlah kode dan pin dari kartu ATM korban. Lalu tak lama terjadi transaksi sebesar Rp 13,6 juta dari rekening korban. Padahal yang mengirimkan SMS itu pelaku sendiri. Jadi karena merasa tidak pernah melakukan transaksi sebesar itu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian,” terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/11)

Dalam penyelidikan polisi terungkap kalau uang Rp 13,6 juta dari rekening korban tertransfer ke rekening lainnya.

Polisi langsung menggelar penyelidikan hingga diketahui posisi pelaku berada di rumahnya Desa Lebung Gajah Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.

JAKARTA – Polisi berhasil membekuk Ari Sandi, 24, pelaku penipuan bermodus sebagai operator layanan internet banking. Dia diringkus polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News