Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

jpnn.com, CIAMIS - Polisi mengungkap kondisi TBD (50) yang membunuh dan memutilasi istrinya, Y (44) di Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5) lalu.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyebut kondisi kejiwaan tersangka belum stabil setelah melakukan pembunuhan disertai mutilasi itu.

"Kondisi kejiwaannya masih labil," kata dia kepada awak media, Minggu 5 Mei 2024.

Dia mengatakan TBD masih suka marah-marah hingga menangis sendiri.

"Marah-marah, nangis, ngomong sendiri," ucap AKBP Akmal.

Rencananya kondisi kejiwaan TBD akan diperiksa oleh tim yang dibentuk Polres Ciamis, Senin (6/5) besok.

"Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan besok Senin," kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ciamis AKP Magdalena mengatakan TBD belum menjawab ketika ditanyakan penyidik terkait kasus suami mutilasi istri itu.

Polisi ungkap hal ini terkait TBD, tersangka kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Senin besok pelaku bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News