Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)

"Ketika kami minta keterangan juga dia belum bisa jawab," tuturnya.

TBD ditangkap polisi pada Jumat siang seusai diketahui membunuh dan mutilasi istrinya.

Saat ini lelaki berusia 50 tahun itu telah ditetapkan jadi tersangka.(disway/jpnn)

Polisi ungkap hal ini terkait TBD, tersangka kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Senin besok pelaku bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News