Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
Minggu, 05 Mei 2024 – 19:53 WIB

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kasus suami memutilasi istrinya di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). (ANTARA/HO-Polres Ciamis)
"Ketika kami minta keterangan juga dia belum bisa jawab," tuturnya.
TBD ditangkap polisi pada Jumat siang seusai diketahui membunuh dan mutilasi istrinya.
Saat ini lelaki berusia 50 tahun itu telah ditetapkan jadi tersangka.(disway/jpnn)
Polisi ungkap hal ini terkait TBD, tersangka kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Senin besok pelaku bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap