Waspada! KPK Akan Bertindak Jika Ini Terjadi

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menjadikan pemantauan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar sebagai hal khusus.
“Tidak ada hal khusus. Kami hanya memonitor saja,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (5/5).
Untuk diketahui, KPK sudah merekomendasikan agar kewajiban setiap calon ketua umum (caketum) menyetor Rp 1 miliar kepada panitia Munaslub dihentikan. Lembaga antikorupsi itu tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi politik uang, terutama dalam pemilihan ketua umum pengganti Aburizal Bakrie.
Menurut Yuyuk, saat menerima kehadiran Komite Etik Munaslub, pimpinan KPK juga hanya memberikan masukan bahwa kewajiban menyetor Rp 1 miliar berpotensi menjadi sebuah tindakan gratifikasi sesuai UU KPK.
Kalau misalnya terjadi politik uang, KPK tentu akan melakukan penindakan. Tentu saja tetap berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan.
“Saya kira kalau penindakan, KPK akan bergerak berdasarkan bukti-bukti yang ada," kata dia.
Yang pasti, Yuyuk menegaskan, KPK terus memantau dari jauh. "Semua pemantauan seperti itu juga dilakukan KPK” katanya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara