Waspada Penjualan Data Nasabah
Sabtu, 26 Agustus 2017 – 09:44 WIB
”Makanya, harus ada transparansi juga dari bank. Bank tidak boleh lupa memberi tahu nasabah kalau ada pilihan untuk sharing data,” lanjutnya.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, pelaku yang menjual data nasabah bisa saja berasal dari mantan pegawai bank atau orang lain, tapi menyamar menjadi pegawai bank.
”Kadang masyarakat juga kurang aware. Jadi memang sumbernya beragam,” katanya.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menambahkan, pihaknya telah menetapkan sanksi yang tegas untuk pegawai ”nakal”.
”Kami ada sanksi khusus. Kemudian, ada deteksi dini, bagaimana agar mereka (karyawan bank, Red) tidak mengeluarkan data itu. (Sanksinya) ya keluar, dipecat,” tuturnya. (rin/c10/sof)
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jas Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, data nasabah sebetulnya bisa saja disebar jika yang bersangkutan setuju
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Konsisten Berinovasi dan Transformasi Digital, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark
- Avian Brands Gandeng BTN dalam Pemanfaatan Layanan Perbankan
- BRI Gandeng Tencent Cloud dan Hi Cloud Indonesia untuk Perkuat Kapabilitas Digital
- Bank Mandiri Berkomitmen Penuh Terapkan Prinsip ESG
- Tebar Apresiasi, BRI Serahkan Mobil & Logam Mulia kepada Pemenang 'Super AgenBRILink'
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara