Waspada Penjualan Data Nasabah

Waspada Penjualan Data Nasabah
Ilustrasi Bank Mandiri. Foto: Beky Subechi/Jawa Pos/JPNN

”Makanya, harus ada transparansi juga dari bank. Bank tidak boleh lupa memberi tahu nasabah kalau ada pilihan untuk sharing data,” lanjutnya.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk mengatakan, pelaku yang menjual data nasabah bisa saja berasal dari mantan pegawai bank atau orang lain, tapi menyamar menjadi pegawai bank.

”Kadang masyarakat juga kurang aware. Jadi memang sumbernya beragam,” katanya.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menambahkan, pihaknya telah menetapkan sanksi yang tegas untuk pegawai ”nakal”.

”Kami ada sanksi khusus. Kemudian, ada deteksi dini, bagaimana agar mereka (karyawan bank, Red) tidak mengeluarkan data itu. (Sanksinya) ya keluar, dipecat,” tuturnya. (rin/c10/sof)


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jas Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, data nasabah sebetulnya bisa saja disebar jika yang bersangkutan setuju


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News