Waspadai Ancaman Makanan Berbahaya
BPOM Fokus Kadaluarsa, Yang Ilegal pun Diawasi
Kamis, 12 Agustus 2010 – 01:44 WIB
Kata Adhi pula, penjualan di toko dan swalayan bisa saja dideteksi masa kadaluarsanya dengan cepat. Jika memang masa waktu konsumsinya mendekati habis, maka retailer akan menarik semua barang-barang yang tersisa. "Tapi kalau di warung, kami tidak bisa mengawasinya secara detail," tegas Adhi.
Yang jelas, lanjut Adhi lagi, pada tanggal akhir konsumsi, produk itu seharusnya sudah tidak lagi boleh dipasarkan. Biasanya yang konsumsinya mendekati kadaluarsa bisa saja memang dijual murah. "Sebelum lewat dari tanggal kadaluarsa, mamin itu masih layak dikonsumsi," tandasnya.
Menurut Adhi, konsumsi mamin selama bulan puasa tak kalah dengan konsumsi selama lebaran. Selama satu bulan, lanjut Adhi, diperkirakan akan banyak masyarakat yang membeli makanan dan minuman instan. "Bayangkan jika malas sahur. Pasti banyak yang membeli makanan instan untuk menghemat waktu," terangnya.
Dikatakan Adhi, pembelian mamin juga akan dilakukan oleh masyarakat yang tidak sempat membeli makanan atau minuman saat buka puasa. "Jika sedang di jalan atau tidak sempat mengkonsumsi makanan utama, saya kira mereka akan memilih alternatif makanan dan minuman instan," tutur Adhi.
RAMADAN selalu identik dengan sajian makanan sahur dan berbuka puasa. Beragam dan penuh variasi jenis maupun sajiannya. Tapi, warga yang sehari-hari
BERITA TERKAIT
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian
- Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel, Alvin Lim Merespons