Waspadai Dumping Sepatu Tiongkok
Kamis, 12 Februari 2009 – 08:31 WIB
Proses under invoice (pemalusan dokumen impor) masih sering terjadi, terutama pada produk sepatu yang berbahan campuran. Dia mencontohkan, hal itu biasanya dilakukan untuk impor sepatu yang berbahan kulit dan imitasi (kanvas). "Misalnya, kalau impor kulit kena bea masuk 20 persen, sedangkan kanvas hanya 5 persen. Makanya, banyak yang melaporkan hanya berbahan kanvas saja, sehingga mereka bisa hemat 15 persen," terangnya.
Sementara itu Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian Ansari Bukhari mengakui efek dumping bagi produk sepatu dalam negeri akan membuat daya saing produk sepatu lokal semakin tergerus. Fenomena itu juga terjadi di komoditi-komoditi yang lain. Dia mengakui, harga produk impor sepatu asal Tiongkok jauh di bawah harga dalam negeri. "Selisih harga sepatu impor ilegal bisa mencapai 30 persen," jelasnya. (wir)
JAKARTA- Para produsen sepatu lokal berharap kebijakan pengetatan impor alas kaki yang berlaku sejak 1 Februari lalu dapat berjalan efektif. Setidaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- Perekonomian Nasional Bertumbuh tetapi Pemerintah Harus Tetap Waspada
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini
- JCC Ungkap Alasan Proyek Tol Japek II Pakai Desain And Build