Waspadai Kelompok Paham Radikal, Terapkan Wajib Lapor Tamu 1x24 Jam

Waspadai Kelompok Paham Radikal, Terapkan Wajib Lapor Tamu 1x24 Jam
Dirjen Polpum Kemendagri Mayjen Soedarmo. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dugaan bergabungnya Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho dengan kelompok radikal ISIS, memelihatkan potensi ancaman paham radikal masih sangat tinggi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Mayjen Soedarmo menilai, dugaan tersebut memerlihatkan orang yang kini disasar berasal dari kalangan birokrat.

"Jadi deteksi dini harus terus ditingkatkan. ‎Selain itu, langkah-langkah penguatan sinergitas jajaran kesbangpol di daerah dengan jajaran aparat keamanan juga harus terus ditingkatkan," ujar Soedarmo, Selasa (10/11).

Menurut Soedarmo, sinergitas antaraparat pusat dan daerah, serta antaraparat di daerah, seperti Kesbangpol, BIN, Polri, TNI, Kejaksaan, Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan sangat penting. Karena institusi inilah yang jadi mata serta telinga negara.

"Sinergitas pada kegiatan ini prioritasnya sharing informasi dan persamaan persepsi serta visi bagaimana mengatasi aksi radikal sekaligus menentukan siapa dan harus melaksanakan program apa," katanya.

Selain antaraparat, sinergitas dan sharing informasi juga perlu ditingkatkan dalam forum maupun kelompok-kelompok masyarakat. Misalnya dalam Forum Kerukunan Umat Beragam (FKUB), Forum Pembaruan Kebangsaan, jajaran Kesbanpol, perlu meningkatkan komunikasi dengan mereka.

"Kesbangpol harus aktif melakukan deteksi dini terkait kegiatan kelompok radikal, dengan memberdayakan para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda , perempuan , adat dan tokoh-tokoh lain," ujar Soedarmo.

Soedarmo juga menilai, Kepala Kesbangpol di daerah harus memetakan perkembangan kelompok radikal di daerahnya masing-masing. Serta rutin ‎melaksanakan program deradikalisasi lewat kegiatan penguatan nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan dan bela negara.

JAKARTA - Dugaan bergabungnya Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam Dwi Djoko Wiwoho dengan kelompok radikal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News