Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini

Kasus tersebut mencuat ketika akun komunitas di media sosial X (dulu Twitter), yakni 'Komunitas MARAH MARAH' menampilkan keluhan seorang member bernama el leyas yang mengaku menjadi korban penipuan saat berbelanja secara online.
Sebagai informasi, Komunitas MARAH MARAH merupakan salah satu komunitas populer di X dengan lebih dari 984 ribu anggota.
Member bernama el leyas ditengarai tertipu sebesar Rp 500 ribu setelah melakukan pembelian gamis dari akun Instagram bernama @myeshafashion_.
Modus penipuan yang digunakan adalah mengaku sebagai petugas Bea Cukai atas nama 'Anita Iskandar', dan menyampaikan bahwa paket ditahan karena pengiriman tidak resmi.
Pelaku meminta korban membayar biaya sebesar Rp 275 ribu untuk pengurusan cek kuitansi agar paket bisa dikeluarkan.
Pelaku juga menggunakan foto profil berpakaian dinas Bea Cukai untuk meyakinkan korban.
Setelah uang ditransfer, pelaku tidak lagi merespons dan pesan-pesan sebelumnya dihapus.
Korban mengaku kecewa dan marah karena tidak hanya ditipu, tetapi juga merasa Bea Cukai terseret dalam aksi penipuan ini.
Lakukan 3 hal ini jika menemukan indikasi penipuan modus online shop fiktif dan petugas Bea Cukai gadungan
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh