Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi
Minggu, 26 Februari 2012 – 11:31 WIB
Dari informasi yang diperoleh Radar, banyak koperasi simpan pinjam yang membuka usahanya di Kuningan. Kebanyakan dari mereka meminjamkan dana untuk usaha, biaya pendididikan dan renovasi rumah dengan suku bunga tinggi. Banyak konsumen yang tidak sadar karena proses persyaratan yang dipermudah. Padahal sebenarnya menjerat mereka. Dengan suku bunga tinggi mereka bukan untung malah rugi.
Baca Juga:
“Saya akui koperasi ini ilegal makanya kami hanya membidik segemen tertentu. Memang selama ini tidak ada pemeriksaan dari pihak koperasi maka kami bebas beroperasi,” uangkap salah seorang manajer koperasi kepada Radar. (mus)
KUNINGAN- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Kuningan berjanji akan menindak tegas koperasi yang menjalankan usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024