Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi
Minggu, 26 Februari 2012 – 11:31 WIB

Waspadai Rentenir Berkedok Koperasi
Dari informasi yang diperoleh Radar, banyak koperasi simpan pinjam yang membuka usahanya di Kuningan. Kebanyakan dari mereka meminjamkan dana untuk usaha, biaya pendididikan dan renovasi rumah dengan suku bunga tinggi. Banyak konsumen yang tidak sadar karena proses persyaratan yang dipermudah. Padahal sebenarnya menjerat mereka. Dengan suku bunga tinggi mereka bukan untung malah rugi.
Baca Juga:
“Saya akui koperasi ini ilegal makanya kami hanya membidik segemen tertentu. Memang selama ini tidak ada pemeriksaan dari pihak koperasi maka kami bebas beroperasi,” uangkap salah seorang manajer koperasi kepada Radar. (mus)
KUNINGAN- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop dan UKM) Kabupaten Kuningan berjanji akan menindak tegas koperasi yang menjalankan usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional