Waspadai Robot Trading Ilegal, Ini Tips untuk Menghindarinya

Waspadai Robot Trading Ilegal, Ini Tips untuk Menghindarinya
Pengamat keuangan memberikan beberapa tips untuk menghindari robot trading ilegal dan investasi bodong. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sebab, penyelenggara investasi yang mengumpulkan dan mengelola dana masyarakat harus mendapatkan izin khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti.

"Kalau dikatakan izinnya sedang diurus, ya lebih baik tidak bergabung sampai izinnya benar keluar," ungkap Ariston kepada JPNN.com, Minggu (13/3).

Menurut Ariston, hal tersebut biasanya sudah memfilter banyak investasi bodong.

Semua investasi bodong yang terungkap saat ini terbukti tidak mendapatkan izin dari regulator terkait.

Secara logis, penipu tidak akan mengekspos dirinya ke aparat hukum atau regulator.

Kedua, cek proses investasi yang ditawarkan.

''Bagaimana cara mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan. Masuk akal atau tidak,'' ujarnya.

Aristo melanjutkan, biasanya yang menjanjikan imbal hasil pasti untung sekian persen per hari itu hanya gimmick untuk menarik investor.

Masyarakat harus mewaspadai robot trading Ilegal dan investasi bodong dengan mengecek izinnya di OJK dan Bappebdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News