Waspadalah, Ada Cairan Vapor Bercampur Narkotika

Waspadalah, Ada Cairan Vapor Bercampur Narkotika
Pengguna vapor atau rokok elektrik. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Pihaknya pun tidak akan segan menindak siapa saja yang bertindak melanggar hukum.

“Tentu akan kami tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya. (sam/app)


Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau mewaspadai peredaran vapor yang sudah dicampur dengan narkotika.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News