Wawako Semarang Ngaku Diancam Walikota
Kasus Suap APBD Semarang 2012
Senin, 25 Juni 2012 – 13:54 WIB

Wawako Semarang Ngaku Diancam Walikota
JAKARTA-- Wakil Walikota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi mengaku pernah diancam oleh Walikota non aktif Semarang, Soemarmo HS, terdakwa kasus dugaan suap pembahasan APBD Kota Semarang tahun 2012. Ancaman dari terdakwa Soemarmo itu diantaranya kasus itu akan menjadi urusan antara keluarga besar Hendrar dan Soemarmo. "Ini (kasus hukum) menjadi urusan keluarga besar kamu dan keluarga besar saya," ujar Hendrar menirukan ancaman Soemarmo yang saat itu dalam bahasa Jawa.
Ancaman itu muncul karena Soemarmo menuding dirinya sebagai pelapor dugaan suap terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang tahun 2011 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
"Ada tiga hal yang beliau sampaikan ketika kejadian ini," kata Hendrar ketika memberikan kesaksian, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (25/6).
Baca Juga:
JAKARTA-- Wakil Walikota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi mengaku pernah diancam oleh Walikota non aktif Semarang, Soemarmo HS, terdakwa kasus dugaan
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025