Wawan Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Bayar Akil

Wawan Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Bayar Akil
Mantan Bupati Lebak Amir Hamzah menjadi saksi terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) Tubagus Chaeril Wardana di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi mantan Calon Bupati Lebak, Banten  Amir Hamzah dalam sidang kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (27/3).

Dalam sidang, Amir menyebut adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu membantunya menyediakan duit Rp 1 miliar. Uang ini disiapkan untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak. "Saya tahu dari Bu Susi, katanya Pak Wawan mau bantu," kata Amir dalam sidang.

Susi Tur adalah penasihat hukum Wawan dalam menghadapi persidangan sengketa Pilkada di Lebak did MK. Amir menjelaskan, Susi Tur yang awalnya menyampaikan ada permintaan uang dari Akil Mochtar. "Ibu Susi bilang siapkan uang, kalau tidak pihak lawan masuk ke MK kemudian kalah," sambungnya.

Karena tidak memiliki uang, Amir menolak permintaan tersebut. Namun Susi membujuk mantan Wakil Bupati Lebak ini agar mencari bantuan dana. "Tadinya (minta disiapkan) Rp1 miliar, kemudian berubah jadi Rp 3 miliar, akhirnya Rp 2 miliar," paparnya.

Amir juga mengaku pernah diundang Wawan datang ke Ritz Carlton, Jakarta. Selatan bersama Kasmin, pasangannya di Pilkada Lebak. Di situ Wawan bertanya soal kekalahan pasangan yang diusung Golkar.

"Waktu itu masih basa basi, Pak Wawan nanya Kamin kenapa Lebak kalah? Pak Kasmin jawab karena mereka partai banyak duitnya banyak," ujarnya.

Pembahasan penyiapan duit menurut Amir dikomunikasikan Wawan dengan Susi Tur. "Pak Wawan pernah ketemu Pak Akil, membicarakan masalah Lebak tapi tidak menyebutkan angka karena Pak Akil segan dengan Pak Wawan karena hubungan baik," kata Amir.

Selain Amir, Jaksa KPK juga menghadirkan saksi lainnya yaitu Kasmin dan Denny Saputra, mantan ajudan Amir saat menjadi Wakil Bupati Lebak. Keduanya masih menunggu giliran untuk menjadi saksi bagi Wawan. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadirkan saksi mantan Calon Bupati Lebak, Banten  Amir Hamzah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News