Wawan Sempat Singgung Dugaan Korupsi Alkes

Wawan Sempat Singgung Dugaan Korupsi Alkes
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penasihat Hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya untuk bertemu kliennya, Wawan yang menjadi penghuni Rutan Jakarta Timur Cabang KPK.

Pia mengaku ingin membicarakan mengenai sangkaan baru kepada Wawan yakni kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) kedokteran umum di Puskesmas Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Namun hal itu tidak bisa terealisasi karena Wawan tengah menjalani pemeriksaan.

"Maksud kedatangan saya untuk ketemu Wawan untuk membicarakan status dia yang baru sekarang, cuma ya ternyata Mas Wawan sedang diperiksa untuk kasus yang lain," kata Pia di KPK, Jakarta, Rabu (13/11).

Ia menyatakan, belum mendapatkan informasi dari KPK mengenai sangkaan baru terhadap Wawan. Pia baru mengetahui hal itu dari pemberitaan media.

Selama berkonsultasi, Pia mengatakan, Wawan tidak pernah mengungkapkan secara langsung mengenai kasus dugaan korupsi alkes di Tangerang Selatan. "Kalau menyinggung iya. Karena kan beritanya ramai," ujar Pia.

Lebih lanjut Pia menyatakan, tim penasihat hukum Wawan belum menyiapkan langkah-langkah apapun terkait kasus alkes Tangerang Selatan yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Wawan.

"Tapi paling tidak kita menyampaikan ke Mas Wawan, bahwa Mas Wawan ada status baru sebagai tersangka. Jadi apa yang mau dilakukan oleh beliau (Wawan). Itu yang musti disampaikan," kata Pia.

Pia menambahkan keluarga Wawan sudah mengetahui mengenai sangkaan baru itu. "Ya keluarga secara hukum menyerahkan ke kita sebagai penasihat hukum makanya maksud kedatangan saya sekarang ya mau bicara itu pada Mas Wawan. Tapi karena lagi diperiksa ya tidak bisa ketemu," kata Pia.

JAKARTA - Penasihat Hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Pia Akbar Nasution mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan kedatangannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News