Webinar Mappilu-PWI: Polri Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian di Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menyatakan jajaran kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian dalam proses Pilkada Serentak 2020.
Penegaskan ini disampaikan Imam Sugianto dalam webinar yang diselenggarakan oleh Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu PWI) bertajuk “Menimbang Pilkada 2020: Tetap 9 Desember 2020 atau Ditunda Demi Keselamatan Bersama” pada Kamis (24/9) siang.
Mabes Polri bahkan telah bersurat ke masing-masing Polda, Polres hingga Polsek agar penegakkan aturan tentang protokol kesehatan selama proses pesta demokrasi tersebut.
"Polri juga akan menindak tegas pelaku pelanggaran protokol kesehatan saat pilkada nanti," kata Imam.
Jenderal bintang dua itu mengatakan dalam menegkkan aturan tersebut, Polri berpedoman pada UU Nomomr 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Apabila terdapat pelanggaran di lapangan, jajarannya tidak akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang ada.
"Bukan hanya masyarakat tetapi mereka yang menjadi penanggunjawab atau provokator yang membuat warga berkerumun. Kapolri secara tegas mengatakan jika perlu bubarkan," tegas Imam.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Polri tidak akan menindak setiap pelanggaran terhadap protokol kesehatan selama Pilkada Serentak.
- Mencari Solusi Lewat Diskusi 'Bisnis Konser Musik dan Cuan untuk Negara'
- Berkat Jurus Kaserangan, Bupati Serang Ratu Tatu Raih Anugerah PWI
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pengurus PWI Tingkatkan Sinergitas dalam Upaya Membangun Daerah
- Peringati HPN 2024, PWI dan KLHK Tanam Mangrove di TWA Angke Kapuk Jakarta
- Perkuat Kerja Sama, bank bjb Gelar Gathering dengan PWI Pusat dan Pemred Media Massa
- Sah, Jimmy Endey Resmi Menjabat Ketua Pokja MA PWI Jaya