Wendi Terlibat Sindikat Rekondisi Handphone

Wendi Terlibat Sindikat Rekondisi Handphone
Polresta Tangerang membongkar pabrik rekondisi handphone. Foto: Radar Banten

“Ancaman hukuman untuk para tersangka di atas lima tahun penjara. Untuk kasusnya, masih dalam pengembangan. Kami juga masih memburu salah satu tersangka lain, Moti alias Santi, yang berperan sebagai pemilik modal. Kami pastikan akan terus membongkar jaringan tersebut agar tidak merugikan banyak masyarakat lagi,” tegasnya. (mg-04/nda/ira)

Pabrik rekondisi handphone atau ponsel pintar dibongkar petugas Polresta Tangerang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News