Wenny Ariani Tidak Masalah Apabila Rezky Aditya Mengajukan Kasasi, Asalkan...

Wenny Ariani Tidak Masalah Apabila Rezky Aditya Mengajukan Kasasi, Asalkan...
Wenny Ariani dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Banten telah menyatakan Rezky Aditya adalah ayah biologis dari putri Wenny Ariani, Kekey.

Hingga kini, pihak Rezky Aditya belum merespons soal putusan tersebut.

Wenny Ariani mengaku tidak masalah apabila Rezky Aditya mengajukan kasasi.

Dia bakal mengikuti proses hukum yang berlaku apabila pemain sinetron Jakarta Love Story itu mengambil langkah hukum lanjutan.

"Kami ikuti prosesnya, kalau beliau mengajukan kasasi, ya wajar," kata Wenny Ariani saat dihubungi awak media, Selasa (24/5).

Wenny Ariani juga tidak mempermasalahkan apabila Rezky Aditya mengajukan kasasi.

Sebab, dia lebih menunggu keberanian aktor 37 tahun itu untuk melakukan tes DNA.

"Asal dia tes DNA, saya enggak masalah," tuturnya.

Wenny Ariani tidak mempermasalahkan apabila Rezky Aditya mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News