Wewenangnya Luhut, Diproses Yuddy, Diputuskan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi lembaga setingkat menteri, masih dalam proses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri Yuddy Chrisnandi).
Itu terjadi karena menyangkut reorganisasi kelembagaan. Namun Seskab juga menekankan, bahwa wewenang koordinasi perubahan itu ada di tangan Menko Polhukam (Luhut Panjaitan).
"Tahapannya dikoordinasikan dari Kemenpolhukam, kemudian ke Kementerian PANRB, Sekretariat Kabinet, kemudian disampaikan kepada presiden. Setelah presiden menyepakati, menyetujui, baru itu dibuat,” kata Pramono seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Jumat (11/3) siang.
Pramono menjelasan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memang memberikan perhatian sangat khusus terhadap terhadap narkoba. Hal ini karena dampak yang disebabkan oleh narkoba sudah melebihi dari yang lain-lain.
“Sekarang ini narkoba sudah harus diperangi secara terbuka oleh pemerintah. Presiden juga menyampaikan bahwa beliau akan turun secara langsung dalam hal perang terhadap narkoba. Saat ratas terakhir dengan BNN beberapa waktu lalu, presiden menggunakan kata-kata untuk BNN, untuk bisa lebih gila lagi, lebih keras lagi," tandas Pramono. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi