Whistleblower Korupsi Simulator Tolak Diperiksa Polri

Whistleblower Korupsi Simulator Tolak Diperiksa Polri
Whistleblower Korupsi Simulator Tolak Diperiksa Polri
Dikatakannya kalau laporan itu terkait rekening seseorang dan nilai transaksi mencapai Rp 10 miliar. Namun, dia menutup mulut milik siapa rekening itu. M. Yusuf berdalih tidak hafal nama-nama tersangka yang kerap disebut media. "Ada rekening milik seseorang," tandasnya.

Menanggapi sikap Bambang Soekotjo yang mengisyaratkan menolak diperiksa polisi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar merespon santai. "Sebenarnya itu teknis penyidikan, tentu nanti akan ada cara-cara tertentu," katanya.

Karena penyidik memang belum menemui Bambang Soekotjo, Boy enggan berandai-andai."Semoga saja dia kooperatif, tentu keterangannya perlu didengar untuk melengkapi penyidikan," katanya.

Penyidik lanjut Boy, kini sedang memeriksa dua saksi kunci kasus ini yakni Bripka Tiwi dan Bripka Noni di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri Sukabumi Jawa Barat. "Mereka diperiksa untuk melengkapi bahan penyidikan," kata mantan Kapolres Pasuruan Jawa Timur itu.   

JAKARTA - Mabes Polri boleh saja bergerak lebih dahulu dalam memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas. Namun, Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News