Whistleblower Korupsi Simulator Tolak Diperiksa Polri
Sabtu, 11 Agustus 2012 – 06:22 WIB
Boy menjelaskan, penyidik Baeskrim telah memeriksa 17 saksi untuk tersangka Brigjen (Pol) Didik Purnomo. Polri juga memeriksa 17 saksi untuk Sukotjo S Bambang, 25 saksi untuk tersangka Budi Susanto, dan 19 saksi untuk tersangka lainnya, Komisaris Legimo. Adapun untuk tersangka Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 orang saksi.
Jenderal bintang satu ini optimistis penyidikan akan berjalan lancar. "Sejauh ini tidak ada masalah yang berarti, komunikasi dengan KPK juga terus dijalin," kata mantan kanit negosiasi densus 88 Polri ini.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat menginspeksi kesiapan operasi Ketupat 2012 menegaskan Polri siap bersinergi dengan KPK. "Dalam rangka penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kita dukung (KPK)," katanya di Lapangan Monas kemarin.
Salah satu bentuknya, lanjut Timur, adalah mengirim penyidik penyidik terbaik untuk KPK. "Mereka juga anggota-anggota kita, yang paling hebat," katanya lantas mengacungkan jempol.
JAKARTA - Mabes Polri boleh saja bergerak lebih dahulu dalam memeriksa para saksi terkait dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas. Namun, Bambang
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional