WHO Minta Indonesia Berhenti Gunakan Obat Ini untuk Merawat Pasien Virus Corona
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona.
Obat yang dimaksudkan antara lain adalah klorokuin dan hidrosiklorokuin, yang batal diuji oleh WHO untuk mengobati pasien COVID-19, karena berisiko menimbulkan gangguan detak jantung pasien dan bisa menyebabkan kematian.
Erlina Burhan, dokter yang terlibat dalam menyusun pedoman perawatan virus corona dan merupakan anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengonfirmasi larangan dari WHO tersebut.
"Kami telah mendiskusikan hal ini dan masih ada perselisihan. Kami belum sampai pada kesimpulan," katanya kepada Reuters.
Produksi klorokuin di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang paling aktif menganjurkan penggunaan obat malaria klorokuin dan hidrosiklorokuin dalam menangani pasien bergejala ringan hingga parah.
External Link: Twitter drpriono
Menurut laporan Kementerian Kesehatan, perusahaan di Indonesia memiliki target untuk memproduksi 15,4 juta dosis kedua obat tersebut di bulan April dan Mei.
Wakil BUMN, Budi Gunadi Sadikin awal Mei lalu mengatakan dua BUMN Farmasi, yakni PT Indofarma (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero) tengah memproduksi tiga jenis obat penanganan COVID-19 di Indonesia, yang salah satunya adalah klorokuin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang