WHO Minta Indonesia Berhenti Gunakan Obat Ini untuk Merawat Pasien Virus Corona

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona.
Obat yang dimaksudkan antara lain adalah klorokuin dan hidrosiklorokuin, yang batal diuji oleh WHO untuk mengobati pasien COVID-19, karena berisiko menimbulkan gangguan detak jantung pasien dan bisa menyebabkan kematian.
Erlina Burhan, dokter yang terlibat dalam menyusun pedoman perawatan virus corona dan merupakan anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengonfirmasi larangan dari WHO tersebut.
"Kami telah mendiskusikan hal ini dan masih ada perselisihan. Kami belum sampai pada kesimpulan," katanya kepada Reuters.
Produksi klorokuin di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang paling aktif menganjurkan penggunaan obat malaria klorokuin dan hidrosiklorokuin dalam menangani pasien bergejala ringan hingga parah.
External Link: Twitter drpriono
Menurut laporan Kementerian Kesehatan, perusahaan di Indonesia memiliki target untuk memproduksi 15,4 juta dosis kedua obat tersebut di bulan April dan Mei.
Wakil BUMN, Budi Gunadi Sadikin awal Mei lalu mengatakan dua BUMN Farmasi, yakni PT Indofarma (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero) tengah memproduksi tiga jenis obat penanganan COVID-19 di Indonesia, yang salah satunya adalah klorokuin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya