WHO Rekomendasikan Alat Tes Mandiri Covid-19, Begini Kata Kemenkes

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah merekomendasikan penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri.
"WHO merekomendasikan bahwa tes mandiri harus disediakan, selain layanan pemeriksaan yang dikelola secara profesional," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui akun Youtube resmi WHO yang tayang baru-baru ini.
Dia berharap tes mandiri ini mengurangi ketidakmerataan akses pemeriksaan Covid-19.
Namun, aturan terkait penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri di Indonesia belum ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
"Belum, ya, kami masih pakai Kepmenkes yang lama tetang penggunaan rapid test antigen oleh tenaga kesehatan," kata Nadia kepada JPNN.com, Rabu (16/3).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat menyinggung penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri.
Menurut dia, perlu adanya aturan terkait tes mandiri yang akan diterbitkan Kemenkes.
WHO telah merekomendasikan penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri, begini komentar pihak Kemenkes
- Dokter Konsumen
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Cak Imin Minta Kemenkes Lakukan Ini Setelah Siswa Keracunan Menyantap MBG
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi