WHO Ungkap Fakta Mengerikan soal Afghanistan, Kasihan Anak-Anak Itu
jpnn.com, JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan sekitar 3,2 juta anak di Afghanistan menderita kekurangan gizi akut hingga akhir tahun ini, dengan 1 juta di antaranya berisiko meninggal dunia karena penurunan suhu.
Badan-badan bantuan telah memperingatkan adanya kelaparan karena kekeringan seiring kegagalan ekonomi menyusul penarikan dukungan keuangan dari Barat, setelah Taliban mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus lalu.
Sektor kesehatan di negara itu sangat terpukul, dengan banyak petugas kesehatan melarikan diri karena gaji yang belum dibayar.
"Ini perjuangan berat karena kelaparan melanda negara ini. Dunia tidak boleh mengabaikan Afghanistan," kata juru bicara WHO Margaret Harris kepada wartawan yang berbasis di Jenewa pada Jumat, melalui sambungan telepon dari Ibu Kota Kabul.
Di Afghanistan, suhu malam hari turun di bawah nol derajat Celcius dan suhu yang lebih dingin diperkirakan membuat orang tua dan muda lebih rentan terhadap penyakit lain, kata Harris.
Di beberapa tempat, orang-orang menebang pohon untuk menyediakan bahan bakar bagi rumah sakit di tengah kelangkaan yang meluas.
Harris tidak memiliki angka untuk jumlah anak yang telah meninggal karena kekurangan gizi tetapi menjelaskan tentang "bangsal yang penuh dengan anak-anak kecil", termasuk dengan bayi berusia tujuh bulan yang ia sebut "lebih kecil dari bayi yang baru lahir".
Kasus campak meningkat di Afghanistan dan data WHO menunjukkan 24.000 kasus klinis sejauh ini telah dilaporkan.
WHO menyampaikan sejumlah bahaya serius yang kini mengancam anak-anak Afghanistan
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- Keseruan Bermain di Playground Premium, Asah Otak Anak Lebih Kreatif dan Imajinatif
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Ini Arti Nama Anak Ketiga Alyssa Soebandono Dan Dude Harlino
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur