Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
Rabu, 16 April 2025 – 08:19 WIB

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar (kiri) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Adapun uang tersebut bersumber dari tersangka MAN yang mendapatkan uang Rp 60 miliar dari tersangka MSY.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
PT Wilmar Group melalui tim legalnya menggelontorkan Rp 60 miliar untuk suap hakim demi lepas dari kasus korupsi CPO. Begini peran Marcella Santoso.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar