Wiranto: HTI Membahayakan Keutuhan NKRI

Wiranto: HTI Membahayakan Keutuhan NKRI
Kiri : Menkumham Yasonna Laoly, Menkopolhukam Wiranto, Mendagri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, saat menggelar jumpa pers terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (8/5/2017). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto secara resmi telah mengumumkan keputusan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla membubarkan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/5), Wiranto menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi terbatas sebagai respons atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di mana, kata dia, Jokowi menyatakan organisasi keormasan yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila, ideologi negara maka dilakukan satu pengkajian yang mendalam dan dilakukan langkah langkah yang cepat dan tegas.

"Dan Pak Presiden telah menugasi kementerian lembaga jajaran Memenkopolhukam untuk menyelesaikan itu," ujar Wiranto.

Berdasarkan finalisasi terhadap proses panjang mempelajari dan mengkaji berbagai ormas yang ada di tanah air, pemerintah menyoroti keberadaan HTI yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila.

"Sebagai organisasi kemasyarakatan berbadan hukum, HTI tidak berperan positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," ujar Wiranto.

Bahkan, pemerintah menilai kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan asas dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945, sebagaimana diatur dalam UU No 17/2013 tentang Ormas.

"Aktivitas yang dilakukan oleh HTI nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI," tegas mantan Panglima ABRI itu.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto secara resmi telah mengumumkan keputusan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News