Wiranto Sebut Pencapresan HT tak Masuk Rencana
Minggu, 17 Februari 2013 – 18:31 WIB

Wiranto Sebut Pencapresan HT tak Masuk Rencana
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT). Salah satunya, HT diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
"Kewenangan yang tertulis adalah, Ketua Dewan Pertimbangan yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis dan lainnya," ucap Wiranto di DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2).
Wiranto jelaskan bahwa salah satu pokok utama tugas HT selama di Hanura adalah untuk membangun partai agar mencapai visi dan misinya, termasuk pengembangan partai menjadi besar.
"Kewenangan dan tugas pada dewan pertimbangan, detil akan dilakukan berikutnya," jelasnya.
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT).
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026