Wiranto Sebut Pencapresan HT tak Masuk Rencana
Minggu, 17 Februari 2013 – 18:31 WIB
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT). Salah satunya, HT diberi jabatan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
"Kewenangan yang tertulis adalah, Ketua Dewan Pertimbangan yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis dan lainnya," ucap Wiranto di DPP Partai Hanura, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/2).
Wiranto jelaskan bahwa salah satu pokok utama tugas HT selama di Hanura adalah untuk membangun partai agar mencapai visi dan misinya, termasuk pengembangan partai menjadi besar.
"Kewenangan dan tugas pada dewan pertimbangan, detil akan dilakukan berikutnya," jelasnya.
JAKARTA - Baru bergabung, Ketua Umum Partai Hanura Wiranto mengaku, partainya telah memberikan beberapa kewenangan kepada Harry Tanoesudibjo (HT).
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU