Wishnu Menghadap Nurdin Halid

Saleh Siap-siap Lapor Polisi

Wishnu Menghadap Nurdin Halid
Wishnu Menghadap Nurdin Halid
Saleh sendiri sudah bertekad melaporkan siapapun yang mengesahkan pendaftaran Persebaya selain dari pihaknya. "Kalau dualisme pengcab kami masih maklumi karena masih ada celah. Tapi kalau dualisme Persebaya, kami sudah tidak bisa maklumi karena ini jelas kejahatan. Kami akan laporkan ke kepolisian. Saya juga sudah sampaikan itu kepada Pak Andi," terangnya.

Dia menyatakan bahwa sejak Juli 2009 lalu, PT Persebaya dan sejumlah detilnya sudah terdaftar di Depkumham. Artinya, pemakaian nama dan rincian yang sama seperti yang terdaftar di Depkumham bisa diartikan sebagai tindak kejahatan.

Soal komposisi saham di dalam PT tersebut, Saleh menyatakan bahwa pemkot tetap berhak. Salah satu opsi penghitungan nilai saham pemkot di Persebaya, kata dia, salah satunya dengan menyetarakan nilai aset pemkot yang digunakan Persebaya. "Jadi salah satu opsinya, aset pemkot yang hari ini digunakan Persebaya nantinya bisa dihitung menjadi nilai saham pemkot di Persebaya," ujarnya.

"Selama ini, pemkot tidak bisa membentuk badan hukum jika badan usaha yang dinaungi badan hukum tersebut merugi," katanya. Pemkot, lanjut dia, baru bisa memiliki badan hukum jika badan usaha tersebut menuai keuntungan. Karenanya, Saleh menyatakan bahwa mayoritas saham Persebaya bisa diambil pemkot jika Persebaya sudah menuai keuntungan.

SURABAYA - Kesempatan Persebaya menjadi peserta Divisi Utama tinggal dua hari ke depan. Ini jika merujuk pertemuan ketua PT Liga Indonesia (PT LI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News