WN Inggris dan Taiwan Selundupkan Sabu

WN Inggris dan Taiwan Selundupkan Sabu
WN Inggris dan Taiwan Selundupkan Sabu
TANGERANG - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali mendapat tangkapan. Kali ini dua warga negara (WN) asing diringkus saat mencoba menyelundupkan narkoba.

Mereka adalah seorang WN Inggris bernama Jack Walker, 45, dan Hang Chen Che, 27, asal Taiwan. Mereka tertangkap basah membawa methamphetamine atau sabu-sabu, masing-masing seberat 5.050 gram dan 1.750 gram, setelah mendarat di terminal 2D. Hang Chen Che mendarat Minggu (28/8), sedangkan Walker tiba Rabu (31/8). Dari tangan mereka, petugas bea dan cukai menyita barang bukti seberat 6.800 gram kristal bening atau sabu-sabu yang nilainya ditaksir mencapai Rp 11.750.000.000. Barang-barang tersebut disembunyikan di balik dinding koper dan dicampur dengan kotak makanan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswando menyatakan, methamphetamine atau sabu-sabu yang diselundupkan dua pria itu adalah sabu-sabu berkualitas terbaik atau nomor 1 dengan harga per gram Rp 2 juta. "Dua warga negara asing tersebut sudah punya niat jahat karena sabu-sabu itu disembunyikan melalui kotak makanan dan di balik dinding koper," katanya, Kamis kemarin (1/9).

Agung menduga, dua pria itu mencoba mencari celah dan mengelabui petugas bea dan cukai untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut pada hari libur atau Lebaran. "Justru saat libur hari besar, seperti Natal atau Lebaran, kami tingkatkan pengawasan. Kami selalu siaga dan perkuat barisan untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia," ujar mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu.

TANGERANG - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta kembali mendapat tangkapan. Kali ini dua warga negara (WN) asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News