Disangka Nyabu, Sekretaris DPRD Segera Diadili
Jumat, 02 September 2011 – 03:39 WIB

Disangka Nyabu, Sekretaris DPRD Segera Diadili
KALIANDA - MASIH ingat dugaan kasus narkoba yang melibatkan Sekretaris DPRD Lampung Utara (Lampura) Syahrial Adhar? Sampai saat ini, proses hukumnya terus berlanjut.
Bahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda sudah menerima surat perintah dimulainya penyelidikan (SPDP) yang tertuang dalam No. 77./VIII/2011. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kalianda Hi. Hendra Jaya Atmaja, S.H. ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya menerima SPDP kasus narkoba yang diduga melibatkan Sekwan DPRD Lampura itu sekitar bulan Agustus lalu.
Baca Juga:
Sementara, Kapolres Lamsel AKBP Bahagia Dachi kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan, proses hukum kasus narkoba yang diduga melibatkan Syahrial akan dilanjutkan. Meskipun, pihaknya hanya berbekal hasil tes urine yang dilakukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan positif mengandung amphetamine.
"Memang tidak ditemukan barang bukti narkobanya. Hanya pipet yang diduga untuk mengonsumsi sabu-sabu. Namun, urinenya positif mengandung zat amphetamine," ungkap Dachi.(dur/c1/ary)
KALIANDA - MASIH ingat dugaan kasus narkoba yang melibatkan Sekretaris DPRD Lampung Utara (Lampura) Syahrial Adhar? Sampai saat ini, proses hukumnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur