WN Singapura Ditipu Habis Tiga WNI, Rp 90 Miliar Amblas

Hasilnya ternyata tanah tersebut bukan milik EK seperti yang selama ini dikatakannya, melainkan tanah milik PT Mahkota Real Estate (PT MRE). Sedangkan EK hanya pernah menjabat sebagai salah satu direktur di PT MRE, namun sudah keluar sejak 2002 lalu.
Sementara lahan tersebut sempat menjadi sengketa antara PT MRE dan PT Taspen Persero beserta anak usahanya PT Arthaloka. Hingga kini perseteruan tersebut masih berlanjut, walaupun sudah ada putusan dari Mahkamah Agung.
Menurut Barra, polisi harus serius mengusut kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 90 miliar itu. ”Sudah enam bulan kasus ini kami laporkan, bukti-buktinya juga sudah kami sampaikan ke polisi. Tinggal keseriusan polisi untuk mengusutnya,” pungkas Barra. (ind/dil/jpnn)
JAKARTA - penggelapan dan penipuan terhadap seorang warga negara Singapura bernama Wong Chin Lien Lester hingga kini masih terus diselidiki Direktorat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Aksi Oknum Guru Ngaji Ini Sungguh Biadab, 16 Anak Jadi Korban
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung