WNA Bunuh Diri di Ruang Tahanan Detensi Imigrasi Ambon, Armand Bilang Begini
"Saat ini pihak Imigrasi sudah melaporkan kematian Te Mau Dong ke Kedutaan Myanmar dan diharapkan dalam 1 x 24 jam ada jawaban supaya jelas akan dimakamkan di mana," katanya.
Armand menjelaskan Te Mau Dong karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, maka ditempatkan di tahanan kantor Imigrasi Ambon sambil menunggu proses selanjutnya dari Kedutaan Besar Myanmar.
Tidak lama kemudian, Te Mau Dong jatuh sakit.
Namun, saat dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan Te Mau Dong melarikan diri.
"Ketika dia sakit muntah-muntah dan keringat dingin, langsung kami bawa ke Rumah Sakit Tentara di Ambon, tetapi dia melarikan diri padahal kondisi masih diinfus," ujarnya.
Dia mengatakan Te Mau Dong akhirnya ditangkap di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pada 28 Desember Te Mau Dong masuk kembali ke tahanan Imigrasi.
Pada 30 Desember, sesuai rencana akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Sulawesi Selatan.
Insiden bunuh diri warga negara asing (WNA) Myanmar bernama Te Mau Dong di tahanan detensi Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Maluku, menimbulkan masalah baru.
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Kabar Terkini Muslim Rohingya di Myanmar, Makin Mengenaskan
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- 2 Tahanan Kabur dari PN Cianjur Ditembak, 3 Orang Masih Buron