WNA dan WNI yang Divaksin di Luar Negeri Bisa Gunakan PeduliLindungi di Tanah Air
Selasa, 14 September 2021 – 17:24 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis fitur baru aplikasi PeduliLindungi. Foto: Ricardo/jpnn.com
"Kami rancang berisikan identifikasi verifikasi non Indonesia, ada data personal, QR, ada info terkait dengan vaksin dosis satu atau dosis dua," jelas Setiaji.
Dia berharap masyarakat bisa beraktivitas di tempat umum dengan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang ketat. (mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kemenkes meluncurkan fitur baru di aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 di luar negeri.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi