WNA di Batam Diperas Polisi, Polda Kepri Perlu Dikoreksi

WNA di Batam Diperas Polisi, Polda Kepri Perlu Dikoreksi
WNA di Batam Diperas Polisi, Polda Kepri Perlu Dikoreksi
“Kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja hanya pada kasus pemerasan. Karena memang sudah sering terjadi berbagai kasus kriminal di wilayah Kepri memang melibatkan WN Malaysia, seperti narkoba, penipuan, maupun perdagangan manusia,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, dua WN Malaysia bernama Abdul Razak Bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim Bin Abdullah dijemput paksa empat anggota polisi di Hotel 01, Batam, Minggu (26/5) lalu. Keduanya yang tengah berbicara dengan seorang perempuan bernama Yuyun, tiba-tiba didatangi empat polisi, yakni Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Briptu Rizki, dan Bripda Raja Siregar.


Abdul Halim dan Abdl Razak dituduh hendak menjual Yuyun dan seorang rekannya yang bernama Susi ke Malaysia. Abdul Halim dan Abdul Razak pun dianiaya setelah dijemput paksa dari hotel. Belakangan diketahui Yuyun berkomplot dengan kelompok penculik dan pemeras itu.(ara/jpnn)

JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia Mulyana W Kusumah mengapresiasi langkah cekatan  Polresta Barelang yang telah menangkap empat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News