WNA Kini Bisa Perpanjang Izin Tinggal di Indonesia Secara Online
Minggu, 31 Desember 2023 – 20:32 WIB
Kemudian, Extend Government Business Stay Permit (indeks C4A3), Extend Short Course Stay Permit (indeks C9A3), ?Extend Exhibitor Stay Permit (indeks C11A4).
Fitur baru ini telah melalui proses uji coba dan akan diterapkan mulai 31 Desember 2023, sekaligus menandai pergantian tahun.
"Pengembangan sistem pelayanan keimigrasian secara online yang dilakukan oleh Imigrasi secara berkelanjutan merupakan komitmen kami dalam hal digitalisasi," ungkapnya. (jlo/jpnn)
WNA pemegang visa kunjungan kini bisa melakukan perpanjangan izin tinggal secara online.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
- Visa Diaspora
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Gandeng Kejaksaan dan Imigrasi, Bea Cukai Siap Optimalkan Pengawasan