WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya

WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi. (ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar)

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar Tedy Riyandi mengatakan jajarannya tengah memburu WNA itu.

"Kami berkoordinasi dengan Direktorat Intelkam Polda Bali," katanya di Denpasar, Senin.

Pihaknya pun sudah mengantongi identitas WNA yang melanggar kesucian pura dan etika di tempat suci itu. Mengingat WNA tersebut masih dikejar aparat berwajib, pihaknya tidak membeberkan secara detail identitas termasuk kewarganegaraan pria yang telanjang tersebut.

Selain menggandeng Polda Bali, Kanim Denpasar juga menghubungi akun media sosial yang menyebarkan video rekaman WNA telanjang tersebut.

Namun, hingga saat ini, pihaknya masih belum mendapatkan balasan.

"Kami berupaya mencari keberadaan WNA itu dan mendalami waktu dan tempat kejadiannya," imbuh Tedy.

Berdasarkan catatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Bali, hingga 20 September 2023 tercatat sebanyak 227 orang WNA sudah dideportasi selama hingga 20 September 2023. Sedangkan di tahun 2022, sebanyak 188 WNA dideportasi dari Bali.

Dari jumlah itu, Kanim Denpasar saat ini telah mendeportasi 60 WNA dan 18 WNA lain sedang didetensi menunggu deportasi.

Seorang warga negara asing (WNA) telanjang di area suci salah satu pura di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News