WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya

WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi. (ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar)

WNA-WNA nakal itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal, hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (antara/jpnn)


Seorang warga negara asing (WNA) telanjang di area suci salah satu pura di Bali.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News