WNA Telanjang di Pura Bali, Sambil Bergaya
Senin, 02 Oktober 2023 – 17:45 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi. (ANTARA/HO-Imigrasi Denpasar)
WNA-WNA nakal itu dikenakan sanksi karena menyalahgunakan izin tinggal, melewati izin tinggal, tindakan kriminal, hingga melanggar norma dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (antara/jpnn)
Seorang warga negara asing (WNA) telanjang di area suci salah satu pura di Bali.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Swara Apurva, Indra Lesmana Terinspirasi Dewata Nawa Sanga
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang