WNA Terlibat Skimming Bank Kalsel Rp 1,9 Miliar
jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang warga negara asing (WNA) diduga terlibat kasus skimming Bank Kalsel dengan kerugian nasabah mencapai Rp 1,9 miliar.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan tim Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengantongi identitas WNA tersebut.
"Penyidik masih melacak pergerakan WNA dengan mendalami riwayat perjalanannya," kata Rifa'i di Banjarmasin, Rabu.
Berdasarkan hasil pelacakan sementara, kata dia, arahnya ke Eropa dan terus bergerak dinamis.
Rifa'i mengatakan bukan tidak mungkin Polda Kalsel melalui Mabes Polri berkoordinasi dengan Interpol untuk dilakukan upaya mengejar terduga pelaku di luar negeri.
Meski begitu, kata dia, hal itu bisa dilakukan ketika keberadaan pelaku sudah dipastikan di satu negara.
"Memang ini bukan perkara mudah ketika mengejar pelaku di luar negeri mengingat panjangnya prosedur yang harus dilakukan," jelas dia.
Adapun peran terduga pelaku WNA tersebut disinyalir polisi sebagai otak dari tersangka D dan S, dua WNI sesama alumni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Bali.
WNA tersebut berada di Eropa dan terus bergerak. Uang hasil skimming Bank Kalsel telah dialihkan dalam bentuk token mata uang digital.
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Januari-Maret 2024, Imigrasi Bali Tolak Masuk 318 WNA
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Begini Strategi Polda Kalsel Untuk Cegah Kelangkaan Pangan Jelang Lebaran