WNI Bebas Beli Rumah di Amerika Serikat
Rabu, 13 Januari 2016 – 07:44 WIB
JAKARTA – Dengan harga minimal USD 70 ribu atau sekitar Rp 980 juta WNI bisa memiliki rumah di Amerika Serikat. Tak hanya itu saja, para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal IUU Fishing, RI Tidak Perlu Berkompromi dengan Vietnam
- Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
- Tahan Bantuan untuk Israel, Joe Biden 'Dihajar' DPR Amerika
- Stafsus Kementerian Investasi Pradana Soroti Ketidakadilan Kerja Sama Antarnegara
- Indonesia Mengutuk Keras Aksi Biadab Warga Sipil Israel di Perbatasan Gaza
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel